1). Perjuangan Organisasi Guru pada Masa
Penjajahan Belanda, Jepang hingga Lahirnya PGRI
Organisasi
perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri pada tahun 1912 dengan
nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Organisasi ini bersifat unitaristik
yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan
Penilik Sekolah.
Dengan
latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan
Sekolah Rakyat Angka Dua. Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib
para anggotanya yang memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang
pendidikan yang berbeda. Sejalan dengan keadaan itu maka di samping PGHB
berkembang pula organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB), Perserikatan
Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan
Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru
yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau
lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke
Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands
Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa
membedakan golongan agama.
Kesadaran
kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh, mendorong para guru pribumi memperjuangkan
persamaan hak dan posisi dengan pihak
Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS (Hollands Inlandse
School) yang dulu selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke
tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak
pada kesadaran dan cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan
perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan
kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi
perjuangan nasional dengan berteriak “merdeka”.
Pada
tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan
Guru Indonesia (PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena
kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi
oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan
bangsa Indonesia.
Berbeda
dengan masa panjajahan Belanda dimana para guru dapat membentuk beberapa organisasi
sebagai wadah perjuangannya, pada zaman penjajahan Jepang organisasi-organisasi
guru tersebut dilarang seperti halnya organisasi-organisasi lain yang bukan merupakan
ciptaan Jepang. Hal ini dilakukan Jepang untuk mengantisipasi pergerakan
politik masyarakat Indonesia. Lalu demi mempertahankan posisinya, secara legal para
guru pada saat itu memilih menjadi guru di sekolah-sekolah yang didirikan oleh
Jepang, serta menduduki organisasi-organisasi buatan Jepang. Sedangkan yang
bergerak secara illegal, para guru berjuang dengan sangat hati-hati menyesuaikan
diri dengan situasi dan kondisi untuk tetap mengajar secara sembunyi-sembunyi.
Baru
setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, semangat para guru kembali
bangkit. Hal ini ditunjukkan dengan penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada
tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta. Melalui kongres ini segala organisasi
dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan,
lingkungan daerah, politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah
–guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai
pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November
1945 –seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia– Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)
didirikan.
2). PGRI pada Masa Orde Lama
Di
era ini kelompok yang dianggap lawan oleh PKI, hanya ada tiga kemungkinannya,
di susupi, di pecah dua atau dibubarkan. Termasuk salah satunya adalah PGRI.
Setelah
PKI di wakili oleh guru yang berorentasi ideologi komunis tak mampu lagi
melakukan taktik penyusupan terhadap PGRI, maka mereka mengubah siasat dengan
melakukan usaha terang terangan untuk memisahkan dari PGRI. Guru-guru tersebut melakukan
eksodus besar-besaran dan membuat wadah tandingan PGRI Non-Vaksentral (PGRI NV)
pada Juni 1964. PGRI Non Vaksentral dipimpin oleh guru guru yang berafiliasi
politik ke Pemerintah dalam hal ini Presiden Soekarno yang saat itu ditopang
oleh PKI. Sedangkan PGRI hasil kongres di pimpin oleh M E Subiadinata menamakan
dirinya PGRI kongres dan berafiliasi ke TNI angkatan darat kelompok Nasionalis.
Pergolakan
keras ini menyeret PGRI Non Vaksenral ke dalam avonturisme politik baru yang
selama ini samar-samar diakui. PGRI Non-Vaksentral membawa guru bermain dalam
politik praktis dengan mendukung Pemerintahan Soekarno yang didukung oleh PKI,
justru awal dari hancurnya organisasi guru PGRI.
PGRI
yang dibelakangnya ada Tentara, kemudian keluar sebagai pemenang dalam
perebutan pengaruh politik berdarah di tahun 1965 melawan PGRI Non Vaksentral.
PGRI kongres dibantu dengan KAGI sepanjang 1966-1967 melakukan upaya
pembersihan dan pengganyangan guru guru PGRI Non Vaksentral yang menjadi musuh
dalam sejarah guru di Indonesia.
100
000 guru tewas dan hilang serta ribuan guru lainnya dipecat kehilangan jabatan
sebagai guru. Tragedi kemanusian terhadap guru ini merupakan sejarah kelam bagi
dunia guru dan pendidikan di Indonesia.
3). Latar Belakang dan Tujuan KAGI
KAGI
(Kesatuan Aksi Guru Indonesia) adalah kesatuan aksi yang dibentuk oleh guru
guru, yang berafiliasi ke paham Nasionalis dan berasaskan Pancasila dalam melakukan
upaya pembersihan dan pengganyangan guru guru PGRI Non Vaksentral yang akhirnya
dijadikan musuh abadi oleh PKI, karena KAGI lah yang bergerak langsung
menggayang dan menumpas PKI sampai akar akarnya.
Tiga
tugas utama KAGI yaitu
ü Pertama,
Membersihkan dunia pendidikan Indonesia dari urusan-urusan PKI dan Orde lama
PGRI non Vaksentral, serikat sekerja pendidikan dan PETI (Persatun Guru Tekhnik
Indonesia).
ü Kedua,
Menyatukan guru didalam satu wadah organisasi guru yaitu PGRI.
ü Ketiga,
Memperjuangkan agar PGRI menjadi organisasi guru unitaristik, independen dan
non partai politik.
4). Tantangan PGRI Era Reformasi dan Usaha
Menghadapinya
Dalam
era reformasi ada tiga lingkup tantangan yang akan dihadapi PGRI yaitu :
Ø Tantangan global, adalah
kecenderungan kehidupan dimasa depan khususnya pada abad ke-21 yang ditandai
dengan berbagai perubahan yang berlangsung dengan cepat terutama dalam ilmu
pengetahuan dan teknologi. Era globalisasi ditandai dengan ketergantungan
antarbangsa di dunia.
Ø Tantangan nasional,
bersumber dari perkembangan reformasi di segala bidang terutama dalam bidang
politik sebagai koreksi terhadap beberapa kelemahan pada era sebelumnya. Dalam
era reformasi terjadi pergeseran dalam tatanan kehidupan politik dan pemerintahan
yang berpengaruh terhadap tatanan kehidupan secara keseluruhan.
Ø Tantangan oraganisasional, adalah
tantangan yang bersumber dari terjadinya perubahan dalam kehidupan berbagai
organisasi sebagai konsekuensi dari perkembangan global dan nasional.
Sebagai
suatu organisasi pembelajar, PGRI harus
memiliki kecakapan untuk :
Ø Lebih
siap berpartisipasi dan beradaptasi dengan perkembangan lingkungan.
Ø Melakukan
akselerasi dan mengembangkan hasil, proses dan layanan yang lebih baik.
Ø Menjadi
lebih cakap untuk belajar dari pesaing dan mitra kerja.
Ø Mempersingkat
waktu yang diperlukan untuk menerapkan perubahan strategis.
Ø Merangsang
perbaikan yang terus-menerus pada setiap bidang dan jenjang organisasi.
5). Jiwa Semangat dan Nilai-nilai 1945
masihkah relevan untuk pemuda saat ini?
Jiwa,
Semangat dan Nilai -nilai 45 sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia dalam
upaya pembangunan watak dan kepribadian bangsa sudah terbukti mampu membela dan
menegakkan NKRI terlepas dari penjajahan, serta perekat persatuan dan kesatuan
bangsa.
Jiwa,
Semangat dan Nilai-nilai 45 ini harus membersamai para pemuda yang terus mendapat
tantangan dari berbagai macam bentuk dengan kondisi zaman yang semakin bebas
dan tidak terkendali. Pemuda, sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan harus
memperjuangkan cita-cita bangsa melalui perjuangannya. Jika diperhatikan, Krisis
pemuda yang terjadi sekarang ini disebabkan oleh terkikisnya jiwa, semangat dan
nilai-nilai 45 di kalangan pemuda. Sehingga mereka mudah terbawa arus
globalisasi yang menjauhkan mereka dari budaya bangsa Indonesia. Oleh karena
itu, jiwa semangat dan nilai-nilai 45 akan tetap terus relevan untuk pemuda
Indonesia demi mempertahankan jatidiri bangsa.
